Setelah Indonesia Merdeka Lebih Dari 50 tahun, Apakah Keadilan Negara Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Sudah Tercapai ?
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada 1945, mimpi Indonesia tersebut berwujud negara
dan pemerintahan, dengan penegasan bahwa,”pemerintahan negara Indonesia
bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta
mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan negara.” Sebuah misi praktis untuk menegaskan bahwa identitas politik,
budaya, dan geografis akan bermakna bila wujudnya kongkrit – dinikmati dalam
kehidupan sehari-hari – yang berwujud kesejahteraan, kecerdasan, dan keadilan
negara.
Merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa semenjak Indonesia merdeka lebih dari
50 tahun, menurut M.Fadiroel Rachman, Indonesia hari ini adalah Indonesia
pertarungan untuk mewujudkan mimpi Indonesia seabad lalu versus realitas
konkrit yang menceraiberaikannya. Dan pada umumnya masyarakat masih banyak
merasakan kekurangan banyak dari beberapa segi hal. Banyak misi praktis dan
konkrit ini tak terwujud, setiap warga Negara tentu bertanya-tanya untuk apa
tetap bersatu dalam tanah air bila setaiap warga Negara Indonesia belum merasakan
kemerdekaannya.[1]
Pada sila ke 5 dari Pancasila Mewujudkan suatu
Keadilan negara bagi seluruh rakyat Indonesia . Pancasila secara formal
juridis masih tercantum di pembukaan UUD ’45 yang berlaku saat ini yang juga
berarti masih menjadi filosofi dasar bangsa Indonesia
dalam menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
BAB II
PEMBAHASAN
Setelah Indonesia merdeka lebih dari 50 tahun, Apakak
keadilan negara bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tercapai ?
Menurut saya dasar pemikiran mewujudkan suatu keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia dijadikan sila ke-5 dari pancasila belum
sepenuhnya dapat dirasakan oleh rakyat miskin di Indonesia , pasalnya sampai
saat ini masih banyak rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan setelah
indonesia merdeka sampai sekarang, oleh karena itu mash banyak kendala-kendala
yang yang dihadapi Negara Indonesia, dengan
contoh dibawah ini :
1.
KEMISKINAN
Kemiskinan
bukanlah sekadar gejala alami selama krisis politik yang berdampak pada
keruntuhan perekonomian Indonesia .
Kemiskinan terus berkembang pesat sejak lima
tahun terakhir. Bahkan, negara mutakhir Bank Dunia telah mencatat lebih dari 50
persen rakyat Indonesia
hidup di bawah garis kemiskinan
Jawaban
atas persoalan ini sangatlah sederhana. Para pakar menyimpulkan penyebab utama
kemiskinan di Indonesia
adalah korupsi. Keadaan itu ditopang ketidakmampuan pemerintah membuat dan
mengimplementasikan kebijakan juga mendorong semakin luas dan meratanya
kemiskinan.
Seandainya pemerintah mempunyai komitmen penuh, tetap
timbul pertanyaan apakah mereka mampu mengentaskan kemiskinan secara
komprehnsif.[2]
Mungkin
masih banyak lagi kemiskinan di Negara Indonesia ini, bisa diambil contoh
dari papua. Bangsa Indonesia
dikejutkan dengan tentang berita kelaparan yang menimpa saudara kita di
Yahukimo. Kejadian empat tahun silam yang pernah terekspos media kembali
terjadi dengan puluhan orang tewas. Anehnya memang bagi Negara besar seperti Indonesia
, kejadian serupa harus berulang untuk kali kesekian di tempat yang sama dan
lagi-lagi rakyat kita harus meratapi kematian. Disini jelas ada masalah akut
dari Negara dalam menjaga rakyat sendiri. Berdasarkan data yang dihimpun
Yayasan Kristen Pelayanan Sosial Masyarakat Indonesia (yakpesmi) di papua ,
jumlah korban jiwa akibat kelaparan sepanjang januari-agustus 2009 mencapai 96
orang. Mereka tersebar di Distrik Suntamon, Langda, Bomela, Seredala, dan
Nitsan.
Kejadian
di Papua itu merupakan persoalan kemiskinan rakyat kita. Negara kita ini seolah
tidak pernah bebas dari lilitan kemiskinan sejak kata merdeka. Masih ada di
area terpencil, kita temukan kasus busung lapar , gizi buruk , dan kemiskinan
yang tak kunjung selesai. Ini adalah sebagi contoh kecil dari beberapa kasus
kemiskinan di Negeri kita ini,, Indonesia
merdeka lebih dari 50 tahun masih banyak rakyat yang belum merasakan
kemerdekaan.[3]
Perkembangan
sejarah mengajarkan kepada kita bahwa hakekat penjajahan yaitu penghisapan satu
bangsa oleh bangsa yang lain tidak berhenti, setelah masa kemerdekaan tiba.
Hakekat penjajahan itu tetap berlangsung hingga kini dalam bentuk yang lebih
halus, lebih sopan, tetapi lebih kuat daya hisapnya, dan lebih sulit
melawannya. Bentuk yang paling umum dari penjajahan model baru ini adalah
penjajahan ekonomi di antaranya melalui cengkeraman Multi National Corporation.[4]
2.
PENDIDIKAN
Pendidikan, yang seharusnya menjadi awal perjuangan seorang penerus
bangsa mempertahankan kemerdekaan Indonesia , menjadi sesuatu kendala
yang sekedar formalitas belaka untuk mencari pekerjaan yang belum tentu di
dapat dan hal tersebut mendorong para pelajar untuk melanjutkan pendidikan dan
menetap di luar negeri. Kebanggaan bersekolah di luar negeri diperoleh, tapi
tidak diperoleh bila bersekolah di dalam negeri, dan hal tersebut tentu saja
realistis dengan keadaan dalam negeri yang ‘berantakan’ saat ini. Namun,
bukankah hal tersebut merupakan satu-satunya pilihan ketika negara ini tidak
dapat menawarkan sesuatu yang lebih baik? Tapi, kembali lagi pada pernyataan
bahwa para pemudalah sang penerus-penerus bangsa di masa depan, tidakkah
seharusnya pemuda-pemudalah yang berusaha mengubah keadaan ‘tragis’ tersebut.[5]
3. EKONOMI
Apakah idealisme sila ke 5 dari Pancasila – Mewujudkan
suatu Keadilan negara bagi seluruh rakyat Indonesia, setelah lebih 50 tahun
merdeka telah bisa dilaksanakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesi yang
merdeka dan berdaulat maupun oleh bangsa Indonesia secara keseluruhan
Bahkan strata
negara bangsa Indonesia
tidak mengalami perubahan yang mendasar setelah kemerdekaan dilihat dari
kelayakan dan kesejahteran hidupnya, dikarenakan strata negara saat ini adalah
sebagai berikut:
a.
Strata negara utama: justru diduduki oleh
kaum pemodal yang dengan kebijakan ekonomi liberal mulai masa orde baru sampai
dengan saat ini berhasil mengumpulkan kekayaan yang luar biasa dan
mengendalikan perekomomian Indonesia
yang sebetulnya sebagai penjajah model baru melalui dominasi modal dan ekonomi.
Eronisnya yang berada pada strata negara ini mayoritas adalah para pemodal
keturunan China di Indonesia yang pada masa penjajahan ,plus sedikit para
pemodal bangsa Indonesia asli yang punya kedekatan dengan para pengambil
keputusan dan para penyelenggara negara.
b.
Strata negara kedua: kalangan birokrat
penyelenggara negara yang dengan penyakit KKN yang akut dari masa orde baru
sampai dengan saat ini telah mampu menyejahterakan diri mereka sendiri melebihi
masyarakat biasa yang sebetulnya tidak beranjak dari fungsi strata negara pada
masa Belanda.
(pada saat itu sebagai birokrat
yang dipakai untuk penyelenggara negara bagi kepentingan Belanda). Kalau saat
ini tanpa disadari dengan pendekatan KKN yang akut telah dimanfaatkan untuk
kepentingan para penjajah ekonomi atau kaum pemodal yang berada pada strata negara
pertama. Tanpa disadari juga sebagai alat untuk kepentingan penjajah ekonomi
dari luar Indonesia yang
melakukkan investasi di Indonesia
dengan maksud mengeruk keuntungan sebesar-besar-nya dan mengeruk hasil alam Indonesia
tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan. Tanpa disadari menjadi alat penjajah
rakyat sendiri dengan memprioritaskan kebijakan kesejahteran negara masyarakat
sebagai prioritas terakhir dan lebih memprioritaskan kebijakan negara untuk
kepentingan para pemodal.[6]
Selain
itu, dilain sisi banyak terjadi pengambilan hak tanah rakyat oleh penguasa
dengan alas an pembangunan, juga merupakan bagian dari penyelewengan dan
penindasan hak asai manusia, karena hak atas tanah yang secara sah memang
dimiliki oleh rakyat, dipaksa dan diambil alih oleh penguasa hanya karena
alasan pembangunan yang sebenarnya bersifat semu. Ini merupakan Kendala yang
dihadapi bangsa Indonesia Karena kekuasaan yang diambil alih oleh penguasa,
Rakyat akhirnya menjadi menderita.[7]
DAFTAR PUSTAKA
-
http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid,
Diakses tanggal 30/10/09, dari www.google.com
-
http://ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul28. diakses tanggal
30/10/09, dari www.google.com
-
Bernando J. Sujipto, Koran Jawa Pos Edisi Rabu, 16 September 2009
-
http://apaapaapa.blogspot.com/2009/02/perjuangan-rakyat-dalam-rangka.html.
diakses tanggal 29/10/09, dari www.google.com
-
http://apakabar.ws/forums//viewtopic.php,
diakses tanggal 29/10/09, dari www.google.com
-
Ghazali, Adeng muchtar. Pendidikan kewarganegaraan perspektif islam.
Benang Merah Press. Bandung.2004
-
http://www.berita8.com/news.php,
diakses tanggal 08/11/09, dari www.google.com
[1]
http://www.berita8.com/news.php
[2]
http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid
[3]
Koran jawapos,2009,kelaparan yahukimo v pelantikan DPR
[4]
http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id
[6]
http://apakabar.ws/forums//viewtopic.php
[7] Adeng muchtar ghazali, 2004,
Pendidikan kewarganegaraan perspektif islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar