Rabu, 04 Januari 2012

Tugas Civic Education


Setelah  Indonesia Merdeka Lebih Dari 50 tahun, Apakah Keadilan Negara Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Sudah Tercapai ?


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Pada 1945, mimpi Indonesia tersebut berwujud negara dan pemerintahan, dengan penegasan bahwa,”pemerintahan negara Indonesia bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan negara.” Sebuah misi praktis untuk menegaskan bahwa identitas politik, budaya, dan geografis akan bermakna bila wujudnya kongkrit – dinikmati dalam kehidupan sehari-hari – yang berwujud kesejahteraan, kecerdasan, dan keadilan negara.
Merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri  bahwa semenjak Indonesia merdeka lebih dari 50 tahun, menurut M.Fadiroel Rachman, Indonesia hari ini adalah Indonesia pertarungan untuk mewujudkan mimpi Indonesia seabad lalu versus realitas konkrit yang menceraiberaikannya. Dan pada umumnya masyarakat masih banyak merasakan kekurangan banyak dari beberapa segi hal. Banyak misi praktis dan konkrit ini tak terwujud, setiap warga Negara tentu bertanya-tanya untuk apa tetap bersatu dalam tanah air bila setaiap warga Negara Indonesia belum merasakan kemerdekaannya.[1]
Pada sila ke 5 dari Pancasila Mewujudkan suatu Keadilan negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila secara formal juridis masih tercantum di pembukaan UUD ’45 yang berlaku saat ini yang juga berarti masih menjadi filosofi dasar bangsa Indonesia dalam menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

Setelah  Indonesia merdeka lebih dari 50 tahun, Apakak keadilan negara bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tercapai ?
Menurut saya dasar pemikiran mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dijadikan sila ke-5 dari pancasila belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh rakyat miskin di Indonesia , pasalnya sampai saat ini masih banyak rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan setelah indonesia merdeka sampai sekarang, oleh karena itu mash banyak kendala-kendala yang yang dihadapi  Negara Indonesia, dengan contoh dibawah ini :

1.      KEMISKINAN
Kemiskinan bukanlah sekadar gejala alami selama krisis politik yang berdampak pada keruntuhan perekonomian Indonesia. Kemiskinan terus berkembang pesat sejak lima tahun terakhir. Bahkan, negara mutakhir Bank Dunia telah mencatat lebih dari 50 persen rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan
Jawaban atas persoalan ini sangatlah sederhana. Para pakar menyimpulkan penyebab utama kemiskinan di Indonesia adalah korupsi. Keadaan itu ditopang ketidakmampuan pemerintah membuat dan mengimplementasikan kebijakan juga mendorong semakin luas dan meratanya kemiskinan.
Seandainya pemerintah mempunyai komitmen penuh, tetap timbul pertanyaan apakah mereka mampu mengentaskan kemiskinan secara komprehnsif.[2]
Mungkin masih banyak lagi kemiskinan di Negara Indonesia ini, bisa diambil contoh dari papua. Bangsa Indonesia dikejutkan dengan tentang berita kelaparan yang menimpa saudara kita di Yahukimo. Kejadian empat tahun silam yang pernah terekspos media kembali terjadi dengan puluhan orang tewas. Anehnya memang bagi Negara besar seperti Indonesia , kejadian serupa harus berulang untuk kali kesekian di tempat yang sama dan lagi-lagi rakyat kita harus meratapi kematian. Disini jelas ada masalah akut dari Negara dalam menjaga rakyat sendiri. Berdasarkan data yang dihimpun Yayasan Kristen Pelayanan Sosial Masyarakat Indonesia (yakpesmi) di papua , jumlah korban jiwa akibat kelaparan sepanjang januari-agustus 2009 mencapai 96 orang. Mereka tersebar di Distrik Suntamon, Langda, Bomela, Seredala, dan Nitsan.
Kejadian di Papua itu merupakan persoalan kemiskinan rakyat kita. Negara kita ini seolah tidak pernah bebas dari lilitan kemiskinan sejak kata merdeka. Masih ada di area terpencil, kita temukan kasus busung lapar , gizi buruk , dan kemiskinan yang tak kunjung selesai. Ini adalah sebagi contoh kecil dari beberapa kasus kemiskinan di Negeri kita ini,, Indonesia merdeka lebih dari 50 tahun masih banyak rakyat yang belum merasakan kemerdekaan.[3]
Perkembangan sejarah mengajarkan kepada kita bahwa hakekat penjajahan yaitu penghisapan satu bangsa oleh bangsa yang lain tidak berhenti, setelah masa kemerdekaan tiba. Hakekat penjajahan itu tetap berlangsung hingga kini dalam bentuk yang lebih halus, lebih sopan, tetapi lebih kuat daya hisapnya, dan lebih sulit melawannya. Bentuk yang paling umum dari penjajahan model baru ini adalah penjajahan ekonomi di antaranya melalui cengkeraman Multi National Corporation.[4]

2.      PENDIDIKAN
Pendidikan, yang seharusnya menjadi awal perjuangan seorang penerus bangsa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, menjadi sesuatu kendala yang sekedar formalitas belaka untuk mencari pekerjaan yang belum tentu di dapat dan hal tersebut mendorong para pelajar untuk melanjutkan pendidikan dan menetap di luar negeri. Kebanggaan bersekolah di luar negeri diperoleh, tapi tidak diperoleh bila bersekolah di dalam negeri, dan hal tersebut tentu saja realistis dengan keadaan dalam negeri yang ‘berantakan’ saat ini. Namun, bukankah hal tersebut merupakan satu-satunya pilihan ketika negara ini tidak dapat menawarkan sesuatu yang lebih baik? Tapi, kembali lagi pada pernyataan bahwa para pemudalah sang penerus-penerus bangsa di masa depan, tidakkah seharusnya pemuda-pemudalah yang berusaha mengubah keadaan ‘tragis’ tersebut.[5]
3.      EKONOMI
Apakah idealisme sila ke 5 dari Pancasila – Mewujudkan suatu Keadilan negara bagi seluruh rakyat Indonesia, setelah lebih 50 tahun merdeka telah bisa dilaksanakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesi yang merdeka dan berdaulat maupun oleh bangsa Indonesia secara keseluruhan
 Bahkan strata negara bangsa Indonesia tidak mengalami perubahan yang mendasar setelah kemerdekaan dilihat dari kelayakan dan kesejahteran hidupnya, dikarenakan strata negara saat ini adalah sebagai berikut:
a.       Strata negara utama: justru diduduki oleh kaum pemodal yang dengan kebijakan ekonomi liberal mulai masa orde baru sampai dengan saat ini berhasil mengumpulkan kekayaan yang luar biasa dan mengendalikan perekomomian Indonesia yang sebetulnya sebagai penjajah model baru melalui dominasi modal dan ekonomi. Eronisnya yang berada pada strata negara ini mayoritas adalah para pemodal keturunan China di Indonesia yang pada masa penjajahan ,plus sedikit para pemodal bangsa Indonesia asli yang punya kedekatan dengan para pengambil keputusan dan para penyelenggara negara.
b.      Strata negara kedua: kalangan birokrat penyelenggara negara yang dengan penyakit KKN yang akut dari masa orde baru sampai dengan saat ini telah mampu menyejahterakan diri mereka sendiri melebihi masyarakat biasa yang sebetulnya tidak beranjak dari fungsi strata negara pada masa Belanda.
 (pada saat itu sebagai birokrat yang dipakai untuk penyelenggara negara bagi kepentingan Belanda). Kalau saat ini tanpa disadari dengan pendekatan KKN yang akut telah dimanfaatkan untuk kepentingan para penjajah ekonomi atau kaum pemodal yang berada pada strata negara pertama. Tanpa disadari juga sebagai alat untuk kepentingan penjajah ekonomi dari luar Indonesia yang melakukkan investasi di Indonesia dengan maksud mengeruk keuntungan sebesar-besar-nya dan mengeruk hasil alam Indonesia tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan. Tanpa disadari menjadi alat penjajah rakyat sendiri dengan memprioritaskan kebijakan kesejahteran negara masyarakat sebagai prioritas terakhir dan lebih memprioritaskan kebijakan negara untuk kepentingan para pemodal.[6]
Selain itu, dilain sisi banyak terjadi pengambilan hak tanah rakyat oleh penguasa dengan alas an pembangunan, juga merupakan bagian dari penyelewengan dan penindasan hak asai manusia, karena hak atas tanah yang secara sah memang dimiliki oleh rakyat, dipaksa dan diambil alih oleh penguasa hanya karena alasan pembangunan yang sebenarnya bersifat semu. Ini merupakan Kendala yang dihadapi bangsa Indonesia Karena kekuasaan yang diambil alih oleh penguasa, Rakyat akhirnya menjadi menderita.[7]



DAFTAR PUSTAKA



-          http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid, Diakses tanggal 30/10/09, dari www.google.com
-          http://ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul28. diakses tanggal 30/10/09, dari www.google.com
-          Bernando J. Sujipto, Koran Jawa Pos Edisi Rabu, 16 September 2009
-          http://apaapaapa.blogspot.com/2009/02/perjuangan-rakyat-dalam-rangka.html. diakses tanggal 29/10/09, dari www.google.com
-          http://apakabar.ws/forums//viewtopic.php, diakses tanggal 29/10/09, dari www.google.com
-          Ghazali, Adeng muchtar. Pendidikan kewarganegaraan perspektif islam. Benang Merah Press. Bandung.2004
-          http://www.berita8.com/news.php, diakses tanggal 08/11/09, dari www.google.com





[1] http://www.berita8.com/news.php
[2] http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid

[3] Koran jawapos,2009,kelaparan yahukimo v pelantikan DPR
[4] http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id
[5] http://apaapa.blogspot.com/2009/02/perjuangan-rakyat-dalam-rangka-html




[6] http://apakabar.ws/forums//viewtopic.php
[7] Adeng muchtar ghazali, 2004, Pendidikan kewarganegaraan perspektif islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar