Selasa, 03 Januari 2012

Makalah Manajemen Perbankan Syari'ah


Laporan Keuangan Syari'ah


BAB I
PENDAHULUAN


   Latar Belakang

Implementasi keuangan syariah dalam kehidupan nyata merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban manusia terhadap agamnya. Bagi pemeluknya, hokum islam bukanlah sekedar kewajiban ibadah yang mendapatkan pahala semata-mata, tetapi juga merupakan salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan, kesuksesan dan kebahagiaan di dunia baik secara individual maupun sosian. Islam menganjurkan kepada kita agar melakukan usaha yang baik dan halal. Baik cara perolehannya maupun penggunaannya.
Pertumbuhan ekonomi syariah yang pesat membawa dampak perubahan signifikan terhadap perubahan sistem ekonomi nasional. Dalam pertumbuhan ekonomi syariah untuk mempunyai prospek perkembangan, perlu adanya untuk pencatatan transaksi  berdasarkan system akuntansi keuangan dengan prinsip syariah yang handal dan tidak membingungkan berisikan informasi tentang posisi keuangan.
Dalam laporan keuangan syariah ini harus mencerminkan aspirasi dan makna dunia usaha secara benar dan adil. Laporan keuangan syariah yang disajikan dalam bank syariah mempunyai efisiensi dan efektivitas pengelolaan dan perkembangannya [1]


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Laporan Keuangan

Pengertian laporan keuangan meneurut beberapa ahli, diantaranya menurut munawir dalam bukunya analisa laporan keuangan, menyatakan bahwa laporan keuangan Adalah bersifat histories dan menyeluruh sebagai suatu laporan kemajuan (progress report). Selain itu, dikatakan bahwa laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara fakta-fakta yang telah dicatat (record fact), prinsip-prinsip, dan kebiasaan-kebiasaan di dalam akuntansi, serta pendapat pribadi (personal judgment)
Zaki baridwan, “ laporan keuangan Adela merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan, dan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama satu tahun buku yang bersangkutan”.
Kemudian pengertian standar laporan keuangan yaitu merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan dan laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan ( yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti berbagai laporan arus kas), catatan, laporan keuangan lain, dan materi penjelasan yang bagian integral dari laporan keuangan.[2]

B.     Karakteristik Bank Syariah

Prinsip syariah Islam dalam pengelolaan harta menekankan pada keseimbangan individu dan masyarakat. Harta harus dimannfaatkan untuk hal-hal produktif terutama kegiatan ekonomi dalam menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, diperlukan suatu lembaga perantara yang menyambungkan masyarakat pemilik dana dan pengusaha yang memerlukan dana (pengelola dana). Salah satu bentuk lembaga perantara tersebut adalah bank yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank syariah ialah bank yang berasaskan kemitraan, keadilan, transparansi, dan universal serta melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan bank syariah merupakan implementasi dan prinsip ekonomi Islam dengan karakteristik, yakni:

a. Pelarangan riba dalam berbagai bentuknya;
b. Tidak mengenal konsep nilai waktu dari uang (time value of money);
c. Konsep uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas;
d. Tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang bersifat spekulatif;
e. Tidak diperkenankan menggunakan dua harga untuk satu barang;
f. Tidak diperkenankan dua transaksi dalam satu akad[3]

Bank syariah beroperasi atas dasar konsep bagi hasil. Bank syariah tidak menggunkan bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membebankan bunga atas penggunaan dana dan pinjaman karena bunga merupakan riba yang diharamkan. Berbeda dengan bank non-syariah yang tidak membedakan secara tegas antara sektor moneter dan sektor riil, sehingga dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi-transaksi sektor riil, seperti jual beli dan sewa menyewa

Suatu transaksi sesuai dengan prinsip syariah apabila telah memenuhi syarat-syarat, yakni:

a. Transaksi tidak mengandung unsur kedholiman
b. Bukan riba
c. Tidak membayarkan pihak sendiri atau pihak lain
d. Tidak ada penipuan (gharar)
e. Tidak mengandung materi-materi yang diharamkan
f. Tidak mengandung unsur judi (maissir)

Kegiatan bank syariah dapat diterangkan sebagai berikut:
  1. Manajer investasi, yang mengelola investasi atas dana nasabah dengan menggunakan akal mudharabah atau sebagai agen investasi
  2. Investor, yang menginvestasikan dana yang dimiliki maupaun dana nasabah yang dipercayakan kepadanya dengan prinsip syariah dan membagi hasil yang diperoleh sesuai nisbah yang disepakati antara bank dan pemilik dana.
  3. Penyediaan jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran, seperti bank non-syariah sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah
  4. Pengembangan fungsi sosial, berupa pengelolaan dana zakat, infak, shodaqoh, serta pinjaman kebijakan (qardhul hasan) sesuai ketentuan berlaku.[4]

Dalam penghimpunan dana, bank syariah menggunakan prinsip wadiah, mudharabah, dan prinsip lainnya yang sesuai dengan syariah, sedangkan dalam penyaluran dana bank syariah menggunakan prinsip, yakni:

a. Prinsip musyarakah dan atau mudharabah untuk investasi atau pembiayaan:
b. Prinsip mudharabah, salam, dan atau istisna untuk jual beli
c. Prinsip ijarah dan atau ijarah muntahiyah bittamlik untuk sewa menyewa:
d. Prinsip lain yang sesuai syariah.
Sesuai dengan karakterisktiknya maka laporan keuangan bank syariah meliputi sebagai berikut:

C.     Perangkat Laporan Keuangan Syariah

Dalam bank syariah sebagai lembaga intermediary keuangan diharapkan dapat menampilkan dirinya secara baik dibandingkan dengan bank dengan sistem yang lain (bank dengan sistem bunga). Penyusunan laporan keuangan pada dasarnya sama dengan penyusunan laporan keuangan dengan bank konvensional. Hanya saja, jenis laporan keuangan yang digunakan pada bank syariah didasarkan pada prinsip-prinsip akuntansi syariah. Tujuan laporan keuangan pada sektor perbankan syariah adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan aktivitas operasi bank yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan, yaitu :
  1. Laporan Posisi keuangan (neraca)
Laporan posisi keuangan mencakup aset, liabilitas, equity dari para pemilik rekening investasi tidak terbatas dan sejenisnya, dan modal pemilik pada suatu tanggal yang harus diungkapkan
  1. Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi mencakup pendapatan investasi, biaya-biaya, keuntungan atau kerugian yang harus diungkapakn berdasarkan jenisnya selama periode yang dicakup oleh laporan laba rugi. Sifat dari pendapatan, biaya-biaya, keuntungan dan kerugian yang meterial dari kegiatan-kegiatan lain juga harus diungkapkan. Apabila mungkin, keuntungan dan kerugian yang diperkirakan dari revaluasi aktiva dan pasiva dengan nilai setara kasnya harus diungkapakan termasuk prinsip-prinsip umum yang digunakan oleh bank syariah di dalam revaluasi aktiva dan pasiva.
Dasar pengeluaran zakat harus diungkapakan apabila bank syariah diharuskan membayar zakat tersebut atas nama para pemilik.
  1. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas harus membedakan antara arus kas dari operasi, arus kas dari kegiatan investasi dan arus kas dari kegiatan pembiayaan. Laporan arus kas harus mengungkapkan kenaikan atau penurunan netto pada kas dan setara kas selama periode yang dicakup dalam laporan ini dan saldo kas setara kas pada awal dan akhir periode.
Transaksi dan transfer lain yang tidak mengharuskan pembayaran atau tidak menimbulkan penerimaan kas harus diungkapkan, misalnya saham bonus atau pembelian aktiva sebagai takaran dari saham-saham pada equity bank syariah. Kebijakan bank mengenai komponen kas dan setara kas yang digunakan sebagai dasar pembuatan laporan arus kas harus diungkapakan.
  1. Laporan Perubahan Modal Pemilik dan Laporan Laba Ditahan
Periode yang dicakup oleh laporan perubahan pada equity pemilik atau laba ditahan harus diungkapkan. Laporan tersebut harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut :
-         Modal disetor, cadangan legal dan pilihan (discretionary) secara terpisah, dan laba ditahan pada awal periode dengan pengungkapan terpisah mengenai jumlah pendapatan yang diperkirakan yang berasal dari revaluasi aktiva dan pasiva dengan nilai setara kasnya.
-         Kontribusi modal para pemilik selama periode
-         Pendapatan (kerugian) netto selama periode
-         Distribusi kepada para pemilik selama periode
-         Kenaikan (penurunan) pada cadangan legal dan pilihan (discretionary) selama periode
-         Laba ditahan pada awal periode dengan pengungkapan terpisah mengenai jumlah laba ditahan yang diperkirakan yang berasal dari revaluasi aktiva dan pasiva dengan nilai setara kasnya.
  1. Laporan sumber-sumber dan penggunaan dana zakat dan sumbangan
Periode yang dicakup dalam laporan suber-sumber dan penggunaan dana zakat dan dana sumbangan harus diungkapkan. Pengungkapan harus dilakuakan mengenai tanggung jawab bank ats pembayaran zakat dan apakah bank mengumpulakan zakat atas nama para pemilik rekening investasi tidak terbatas. Sumber-sumber dana lain dalam zakat dan sumbangan harus diungkapkan. Pengungkapan harus dilakuakn untuk dana-dana yang dibayarakan oleh bank dari dana zakat dan sumbangan selama periode dan dana-dana yang tersedia pada akhir periode.
  1. Laporan sumber-sumber dan penggunaan dana qard.
Dalam Laporan sumber-sumber dan penggunaan dana qard harus diungkapkan hal-hal yang meliputi periode yang dicakup, saldo qard yang beredar dan dana-dana yang tersedia pada awal periode berdasarkan jenisnya, jumlah dan sumber-sumber dan penggunaan dana yang diusmbangkan selama periode berdasarkan sumbernya, jumlah dan penggunaan dana-dana selama periode berdasarkan jenisnya serta saldo dana qard yang beredar dan dana yang tersedia pada akhir periode.
  1. Catatan –catatan laporan keuangan
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua informasi dan material yang perlu menjadikan laporan keuangan tersebut memadai, relevan dan bisa dipercaya bagi para pemaakainya.[5]

D.    Tujuan Laporan Keuangn Syariah

Tujuan laporan keuangan bank syariah pada dasarnya sama dengan tujuan laporan keuangan yang berlaku secara umum dengan tambahan antara lain sebagai berikut:

  1. Informasi kepatuhan bank terhadap prinsip syariah, informasi pendapatan, dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada, serta bagaimana pendapatan tersebut diperoleh serta penggunaannya.

  1. .Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab bank terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak, dan informasi mengenai tingkat keuntungan yang layak, serta informasi mengenai tingkat kuntungan investasi yang diproleh pemilik dan pemilik dana investasi terikat.
Informasi mengenai pemenuhan fungsi sosial bank termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.[6]


BAB III
PENUTUP

Simpulan

Dalam pengertian laporan keuangan yaitu merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan dan laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan ( yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti berbagai laporan arus kas), catatan, laporan keuangan lain, dan materi penjelasan yang bagian integral dari laporan keuangan.
Dalam laporan keuangan syariah ini harus mencerminkan aspirasi dan makna dunia usaha secara benar dan adil. Laporan keuangan syariah yang disajikan dalam bank syariah mempunyai efisiensi dan efektivitas pengelolaan dan perkembangannya

Jenis-jenis laporan yang ada dalam laporan keuangan syariah yaitu :

-         Laporan Posisi keuangan (neraca)
-         Lapran laba rugi
-         Laporan arus kas
-         Laporan perubahan modal milik dan laporan laba ditahan
-         Lapran sumber-sumber dan penggunaan dana zakat dan sumbangan
-         Laporan sumber-sumber dan penggunaan dana qard
-         Catatan-catatan laporan keuangan


DAFTAR PUSTAKA


-         Dewan Syariah nasional, Sistem Keuangan & Investasi Syariah, Renaisan, Jakarta, 2005
-         Amrin, Abdullah, Bisnis, ekonomi, Asuransi, dan Keuangan Syariah, Grasindo, Jakarta, 2009
-         Firdaus, Rahmat, Manajemen Dana Bank Syariah, Pustaka Media Yogyakarta, 2001
-         Sudarsono, Heri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Ekonsia, Yogyakarta, 2003
-         Arifin, zainul,  Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Alvabet, Jakarta 2002
-         www. Ilmiah manajemen.com







Tidak ada komentar:

Posting Komentar